Peraturan Tentang Tugas Dan Fungsi Panitera Pengadilan Agama

Peraturan Tentang Tugas Dan Fungsi Panitera Pengadilan Agama. Pengadilan adalah pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama di lingkungan peradilan agama. Kepaniteraan peradilan tata usaha negara.

PEMBINAAN PANITERA MA RI TENTANG PERMASALAHAN SEPUTAR PENGAJUAN UPAYA

Web membantu majelis hakim sebagai panitera pengganti; Peran panitera dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan di indonesia oleh : Menyusun rencana program kerja urusan kepaniteraan gugatan;

Bertempat Di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru, Untuk Mengawali Tahun.

Web membantu majelis hakim sebagai panitera pengganti; Web tugas dan fungsi pengadilan. Menyusun rencana program kerja urusan kepaniteraan gugatan;

Senin, 18 Januari 2022 Betempat Di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang Dilaksanakan Pengambilan.

Memberikan pelayanan dibidang administrasi perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi. Web peran panitera dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan di indonesia nur sofiyah gunawan, sh kedudukan panitera pada pengadilan merupakan unsur pimpinan. Pasal 20, panitera pengadilan tinggi menyelenggarakan fungsi:

Web Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Agama Jember.

Memberikan pelayanan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi. Web untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengadilan agama mempunyai fungsi sebagai berikut : Menerima dan meneliti berkas perkara serta bertanggung jawab atas perkara yang diterima yang menjadi wewenang nya baik dalam proses maupun peneyelesaiannya sampai dengan minutasi.

Tugas Pokok Pengadilan Agama Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 2 Jo.

Web tugas pokok dan fungsi peradilan agama. Kedudukan, tugas, dan fungsi pasal 7 (1) kepaniteraan pengadilan tinggi tipe a adalah aparatur. Berkoordinasi dengan ketua pengadilan agama menyusun program kerja jangka panjang dan jangka pendek.

Hakim Adalah Hakim Pada Pengadilan Agama Dan Hakim Pada Pengadilan Tinggi Agama.

Web yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada ketua pengadilan. Menyerahkan arsip berkas perkara gugatan yang telah diminutasi kepada panitera muda hukum; Naffi, s.ag., m.h ( wakil panitera pengadilan agama pontianak) a.